Powered By Blogger

Selasa, 14 Desember 2010

HUkum


Hukum adalah sebuah perkara yang selalu diucapkan oleh setiap golongan yang memiliki latar belakang yang berlainan.MAka kata hukum itu tidak asing lagi bagi kita,tetapi dari sekian banyak orang tidak mengerti apakah itu hukum,setiap perkara yang berkaitan dengan hukum haruslah diteliti.
dalam hukum terdapat ciri-ciri,sifat dan sumber hukum.
Ciri-ciri hukum adalah:
1.Terdapat perintah dan larangan.
2.Perintah dan larangan itu harus di patuhi setiap orang.
sifat-sifat hukum adalah:
klasifikasi hukum pidana,kekuatan negara hukum mudah di ketahui.
sumber-sumber hukum adalah:
1.tata negara indonesia antara lain kelestarian dan ken\baruan hendaknya serasi.
2.Tata jawab atas jalannya pemerintahan yang di pertanyakan kepadanya negara indonesia antaralain DPR.

Warga negara


Warga negara merupakan kata citizen yang mempunyai arti:warga negara,petunjuk dari sebuah kota,sesama warga negara,sesama penduduk,orang tanah air.jadi warga negara dalam arti besar adalah peserta atau anggota dari organisasi yang bernama negara.
dan ada 2 kirteria warga negara adalah:
1.kewarganegaraan dalam arti yuridir dan sisiologis.
2.kewarga negaraan dalam arti formil dan materil.

Negara


Negara dalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik polotik,militer,ekonomi,sosial,maupun budayanya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah terebut.
negar juga memiliki sifat danbentuk.
Sifat-sifat negara adalah:
1. Sifat memaksa yang berarti tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya,baik memalui jalur hukum maupun melaluui jalur kekuasaan.
2.Sifat monopoli adalah setiap negara menguasai hal-hal yang tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas dalah segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara.

Berikut adalah 2 bentuk negara yaitu:
1.negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensial.
2.negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.

Pemuda


Secara definitif seseorang dianggap pemuda jika dari sisi usia adalah dalam bentang usia 15-24 tahun.Di sisi lain, seseorang bisa saja dianggap muda jika yang bersangkutan memiliki semangat sebagaimana kaum muda.
jadi pemuda adalah manusia yangsudah melewati masa remaja dan menuju kemasa yang lebih tua.pemuda lebih kreatif dan juga memiliki semangat yang besar,tetapi pemuda juga mempunyai masalah dan potensi yang mereka miliki.
Masalah pemuda adalah:
Terkadang pemuda bersikap egois terhadap orang lain di lingkungannya dan mungkin menjadikan orang lain tidak nyaman dan berujung pada suatu masalah kurangnya kemandirian yang dimiliki,karena pemuda selalu mengandalkan orang lain dalam melakukan segala hal dan akan kesulitan dalam mengambil keputusan.
Potensi pemuda adalah:
Para pemuda memiliki peran yang sangat berarti dalam setiap lingkungan,muylai dari yang kecil sampai lingkungan yang besar. Opsi yang selalu diiringi oleh setiap detak langkah keberanian,berani dalam mengambil resiko,soladiritas yang tinggi. Para pemuda umumnya memiliki rasa tanggang jawab,selalu memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang positif dan mendukung suatu keinginannya,seerta bertanggung jawab untuk apa yang dimiliki semangat hidup yang berjuang.

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi merupakan lembaga / komunitas hidup dinamik,dalam perannya menumbuh dewasakan kadar intelektual emosional dan spiritual para mahasiswa bergumul dengan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatkan,mengejar dan mendisiminasikan pengetahuan sebagai pengabdian bagi kemajuan masyarakat atau bisa disebut pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi.
Tujuan dalam pendidikan tinggi adalah:
1.menyiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan yang dapat menerapkan dan mencipotakan ilmu pengetahuan.
2.mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkarya kebudayaan nasional.